Selamat Hari Raya Idul Fitri 1430H

Terselip khilaf dalam candaku
Tergores luka dalam tawaku
Terbelit pilu dalam tingkahku
Tersinggung dalam bicaraku

Hari kemenangan telah tiba
Semoga diampuni salah dan dosa
Mari bersama bersihkan diri
Sucikan hati di Hari Fitri

SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1430H
MOHON MAAF  LAHIR BATHIN



Category:   1 Comment
Sahur Gila di Twitter ala #sawityowit



Udah pada tahu twitter belum? Keknya udah pada tahu ya. Oke begini, klo kalian merasa gak semangat sahur, langsung aja login ke twitter dan cari topik #sawityowit. Saya jamin pasti bakal ngakak-ngakak gak jelas.

Awal mulanya saya kira pasti dari orang-orang aneh seperti mereka ini, yang tak asing lagi bagi kita semua, @desta80s, @vincentrompies, @dagienkz, @oomleo, dan teman-teman laiinya yang tak kalah gilanya. Setiap hari di #sawityowit memiliki tema-tema sendiri, contohnya aja hari ini yaitu "Segala sesuatu berhubungan dengan jenis olahraga. Bukan olahragawannya".

Klo teman-teman yang penasaran langsung saja login ke twitter, biasa dimulai sekitar jam 3 sampai adzan subuh, yah lumayan membuat mata segar dan ketawa-ketawa sendiri =))

Satu lagi, jangan lupa follow saya @rifuntastic 

Tugas RPL

Ini adalah tugas yang saya dapat pada kuliah RPL (Rekayasa Perangkat Lunak), tugas ini dikerjakan berkelompok, max 2 orang. Oke, partner saya adalah Abdul Latif. Pertama kita disuruh untuk mencari client dan kita harus membuat suatu sistem baik berbasis web, aplikasi, sistem informasi dan lain sebagainya tergantung permintaan dari client.

Oke, kami mendapatkan client yang bergerak dalam bidang digital printing yang ada di Jogja, namanya adalah CV. Sign-V. Setelah kita melakukan yang namanya adalah Analysis Requirement, kita diminta membuat sebuah program aplikasi mengenai fakturisasi. Dimana dengan program ini kita dapat mengetahui laporan transaksi penjualan pada perusahaan ini.

Aplikasi ini kita bangun berbasis bahasa Java. Software yang kita gunakan adalah NetBeans IDE 6.5 dan MySQL Server 5 sebagai database nya.

Berikut hasil dari program aplikasi yang kami buat :
1. Halaman login, sebelum masuk ke program ini, pengguna (dalam hal ini adalah karyawan), harus memasukkan username dan password yang telah ditentukan


2. Halaman utama dari program ini.


3. Halaman barang / media, disini kita dapat melihat daftar kode media, nama media, serta harga satuannya yang ada pada database. Kita juga bisa menghapus data tersebut jika diperlukan.


4. Halaman transaksi, ini adalah inti dari program ini, fungsinya seperti kuitansi pembayaran. Berikut interfacenya.


5. Dan terakhir yang tidak kalah penting adalah laporan dari keseluruhan transaksi yang pernah terjadi.


Itu lah interface pada program yang kami buat untuk tugas RPL. Kami mengerti, masih banyak kekurangan dimana-mana. Untuk itu masih sangat diperlukan pembelajaran lebih jauh lagi agar program ini menjadi sempurna dan semoga bisa dipergunakan kelak oleh perusahaan yang membutuhkannya. Untuk sementara, ini sudah cukup bagus bagi kami, mengingat kami belajar secara otodidak dengan mencari referensi-referensi yang ada pada buku maupun internet.

Oia, maaf, untuk saat ini source codenya belum bisa kami sertakan. Mohon maklum. Terima kasih.


Category: , ,   Leave a Comment
Who is Prita?

Hari ini baca-baca berita dimana-mana mulai dari kompas, detik dan lain-lain banyak sekali menulis mengenai Prita. Emank sapa sih dia? Setelah baca sana baca sini, akhirnya saya tahu. Prita Mulyasari nama lengkapnya, adalah seorang ibu rumah tangga yang mempunyai 2 orang anak balita yang dipidana dengan menggunakan Pasal 27 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Saat ini Prita ditahan di LP Wanita Tangerang sejak 13 Mei 2009 karena dituduh melakukan tindakan pencemaran nama baik RS Omni Internasional Alam Sutera Tangerang melalui internet. Prita menyebarkan e-mail berisi keluhannya terhadap rumah sakit tersebut kepada 10 temannya. E-mail tersebut kemudian menyebar luas ke mailing list, dan pihak Omni segera mengambil tindakan hukum.

Weleh, weleh, cuma karena itu saja di penjara. Ckckckckk. Kalo begini caranya konsumen tidak bisa donk menyuarakan pendapat, opini, kritik dan saran atas pelayanan yang didapatkan dari para produsen dalam hal ini RS? Sedikit-sedikit pencemaran nama baik, huh, capeeeee. Ya, saya ikut merasa prihatin lah akan kasus ini.

Oiya, dengan adanya kasus ini apakah kita perlu takut untuk nge-blog lagi? Ooohh, tidak. Berikut ada tips dari bung budi agar aman nge-blog :
  1. Jangan menulis untuk sekedar mencari perhatian, sensai agar trafiknya meningkat.
  2. Jika ingin mengkritisi fokuslah pada masalah, tidak menyebara atau melenceng dengan embel-embel tertentu.
  3. Tulisan harus di dukung dengan fakta dan data yang akurat.
  4. Jangan sungka-sungkan minta maaf.
  5. Berikan solusi, blogger harus bisa memberikan jalan keluar dari masalah yang dikritisinya.
Hmmm, mudah bukan tipsnya. Mari jalankan daripada kena UU ITE dan harus bayar Rp 1M dan penjara hingga 6 tahun. Hehehhe.

Link :
1. surat keluhan
2. UU ITE 2008

Category:   Leave a Comment